Manggar, Belitung Timur – Sebuah jaringan penyelundupan mineral mentah lintas negara berskala besar di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum. Operasi senyap yang dilancarkan pada Rabu (12/8) malam tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 28 ton pasir timah siap selundup yang diduga kuat dikendalikan oleh kolektor kakap berinisial R.
Penyergapan tengah malam ini menguak fakta mengejutkan mengenai adanya jalur pelarian komoditas hitam tersebut hingga ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyelundupan pasir timah yang dikirim langsung menuju negara tetangga, Malaysia. Sebagian barang bukti pasir timah bahkan diduga telah berhasil diselundupkan dan bertransaksi sebelum tindakan penggerebekan di Gantung dilakukan oleh petugas, dengan estimasi sekitar 4 ton pasir timah yang dikabarkan sudah telanjur menembus pasar luar negeri pada tanggal 6 lalu.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini terbilang rapi untuk mengelabuhi petugas dan mengamankan muatan selama pengiriman laut. Karung yang digunakan memiliki spesifikasi khusus, di mana para pelaku menggunakan metode karung ganda (double) yang di bagian tengahnya dilapisi plastik bening. Pola pengemasan ekstra berlapis ini sengaja dirancang agar karung tidak mudah jebol sekaligus melindungi pasir timah agar tidak rusak terkena rembesan air laut saat menembus jalur laut tikus.
Guna mengantisipasi resistensi massa pasca-gejolak tata niaga sepekan terakhir, 28 ton sisa muatan yang gagal selundup tersebut langsung ditarik dari wilayah Gantung sejak jam 03.00 WIB pagi tadi. Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan dinamika evakuasi yang dikawal ketat oleh personel kepolisian bersenjata lengkap. Sebanyak 4 unit truk bak kayu dikerahkan ke lokasi penyitaan untuk mengangkut barang bukti tersebut. Masing-masing truk terpantau memuat sekitar 150 karung kampil dengan pola kemasan lapis plastik bening di dalamnya. Dengan berat rata-rata 50 kilogram per karung, setiap armada mengangkut beban sekitar 7,5 ton, membuat total barang bukti yang dievakuasi berada di kisaran 28 hingga 30 ton pasir timah hitam berkualitas tinggi.
Iring-iringan truk pembawa barang bukti bernilai miliaran rupiah ini dilaporkan bergerak membelah jalur tengah Gantung menuju arah Tanjung Pandan. Demi alasan keamanan tingkat tinggi dan netralitas penyidikan.
Namun, jalannya penegakan hukum ini diwarnai kejanggalan dan aksi bungkam yang memicu kekecewaan mendalam bagi pemburu berita yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Sejumlah awak media yang telah bersiaga di Mapolres Belitung Timur sejak pagi harus menelan pil pahit tanpa mendapatkan keterangan resmi satu patah kata pun terkait pengungkapan megakasus ini. Para jurnalis Belitung Timur hanya bisa melongo saat menyaksikan langsung iring-iringan kendaraan taktis bersenjata bersama empat truk pengangkut puluhan ton timah tersebut bergerak meninggalkan halaman Mapolres Belitung Timur tanpa ada sesi wawancara.
Ironisnya, saat barang bukti tersebut masih dalam proses pemuatan di halaman Mapolres Belitung Timur, beberapa media dari Kabupaten Belitung (Tanjungpandan) justru sudah menaikkan berita utama dan secara eksklusif mendapatkan keterangan pers dari Kepala Dittipidter Bareskrim Polda Babel. Awak media Belitung Timur, yang seyogyanya menjadi garda terdepan karena peristiwa penangkapan berada di wilayah hukum mereka di Kecamatan Gantung, justru pulang dengan tangan hampa tanpa mendapatkan keterangan secuil pun.
Peristiwa tebang pilih akses informasi ini meninggalkan preseden buruk bagi kemitraan pers di daerah, di mana para kuli tinta di Beltim kini hanya bisa berharap kejadian mengecewakan seperti ini tidak terulang kembali di masa depan, mengingat lokasi penindakan dan pengamanan sepenuhnya berada di atas tanah Kabupaten Belitung Timur.
Saat awak media di lapangan mencoba melakukan konfirmasi langsung, petugas yang berjaga enggan berkomentar banyak dan memilih mengarahkan awak media ke kabupaten tetangga.
“Atas perintah komandan kami, jumpa pers dilakukan di Tanjungpandan, Belitung,” ujar salah satu petugas di lokasi evakuasi barang bukti
Upaya konfirmasi mendalam terus dikejar hingga ke tingkat pimpinan wilayah hukum setempat. Kapolres Belitung Timur, AKBP Dr. Husni Tamrin, akhirnya memberikan penjelasan krusial terkait alasan di balik evakuasi kilat 28 ton barang bukti tersebut keluar dari wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pergeseran seluruh muatan ke wilayah Tanjungpandan murni dilakukan atas dasar teknis operasional penanganan perkara.
“Barang bukti dibawa ke Tanjungpandan untuk memudahkan pemeriksaan dari pihak Bareskrim. Kami di sini, Polres Belitung Timur, tidak mau mengganggu jalannya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh rekan-rekan Bareskrim,” jelas AKBP Dr. Husni Tamrin saat dikonfirmasi wartawan via telepon WhatsApp.
Lebih lanjut, Kapolres Belitung Timur juga meluruskan berbagai spekulasi dan rumor yang berkembang liar di tengah masyarakat pasca-penggerebekan berskala besar ini. Ia menepis isu yang mengaitkan operasi senyap ini dengan penertiban aktivitas hilir pertambangan rakyat yang biasa beroperasi di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan keberadaan meja goyang, tempat pengepul timah, dan lain sebagainya. Ini murni penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pertambangan di wilayah Belitung Timur,” tegas Husni Tamrin menutup keterangannya. Saat ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di ranah Bareskrim Polda Babel untuk membongkar tuntas rantai pasok ilegal tersebut hingga ke akarnya












