KAPUAS HULU MEDIAKOTA.Com— Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu melalui Sihumas memastikan bahwa kabar mengenai peniagaan petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menilang pengendara yang menunggak pajak adalah berita bohong (hoaks) dan menyesatkan.
Klarifikasi ini dikeluarkan menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2026, petugas Samsat dan Polantas akan berjaga di SPBU guna mengecek pajak kendaraan masyarakat yang sedang mengantre BBM.
Hasil Verifikasi Resmi
Pihak Sihumas Polres Kapuas Hulu menegaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Tidak ada rencana maupun kebijakan pemeriksaan pajak kendaraan apalagi tindakan penilangan bagi pengantri BBM di SPBU sebagaimana yang diisukan pada narasi yang beredar.
“Kami dari Sihumas Polres Kapuas Hulu memastikan bahwa tidak adanya pemeriksaan pajak kendaraan dan penilangan yang akan dilakukan di SPBU seperti pada postingan tersebut,” tegas pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Himbauan Bijak Bermedia Sosial
Meskipun isu penilangan di SPBU ini dipastikan hoaks, kepolisian tetap mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
Selain itu, kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dan teliti dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu menyaring dan memverifikasi kebenaran suatu kabar sebelum membagikannya.
“Cek dulu, lalu tentukan!” menjadi pesan utama kepolisian agar masyarakat terhindar dari disinformasi.
Man












