Jakarta, MEDIAKOTA.COM,-
Pemerintah menyoroti serius dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek yang dikerjakan PT Moya Indonesia. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyatakan akan mengusut tuntas kasus kematian seorang pekerja yang diduga terjadi akibat kelalaian penerapan standar keselamatan kerja.
Dalam keterangannya kepada awak media, baru-baru ini (13/7) ia menyebut terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan tidak adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi korban.
“Patut diduga PT Moya melanggar dua undang-undang. Pertama terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena menghilangkan nyawa orang akibat kelalaian. Kedua, patut diduga tidak ada perlindungan BPJS terhadap korban,” tegasnya.
Ia mempertanyakan status kepesertaan korban yang disebut tercatat sebagai peserta BPJS perusahaan lain, sehingga dinilai perlu dilakukan pendalaman mengenai hubungan kerja korban dengan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti proyek bernilai lebih dari Rp23 triliun yang dikerjakan PT Moya melalui kerja sama dengan PAM Jaya. Menurutnya, proyek dengan nilai fantastis seharusnya menjadikan aspek keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.
“Saya akan bertemu dengan direksi PT Moya dan meminta penjelasan kepada Direktur Utama PAM Jaya terkait proses tendernya. Bagaimana mungkin proyek senilai Rp23 triliun mengabaikan keselamatan pekerja?” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT Moya mengerjakan berbagai proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia meminta seluruh proses pengadaan proyek dan penerapan standar K3 dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh terhadap perlindungan tenaga kerja.
Penasihat Khusus Presiden juga menegaskan bahwa perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan Presiden menginginkan seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja dengan aman tanpa mempertaruhkan nyawa akibat kelalaian perusahaan.
“Presiden berpesan kepada saya agar kasus ini diusut tuntas. Tidak boleh lagi ada pekerja meninggal karena kelalaian, apalagi dalam proyek bernilai triliunan rupiah yang menggunakan uang rakyat,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk mengawal penegakan aturan K3 di seluruh sektor industri. Menurutnya, perlindungan terhadap keselamatan pekerja harus menjadi komitmen bersama agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Meski demikian, dugaan pelanggaran yang disampaikan tersebut masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk PT Moya Indonesia dan PAM Jaya. Pemerintah berencana menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan sebelum menyampaikan hasil pendalaman secara resmi kepada publik.(f/red)












