Sidak BBM Bersubsidi di Mempawah, Satgas Temukan Dugaan Penyalahgunaan hingga Celah Sistem Barcode

MEMPAWAH MEDIAKOTA COM Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mempawah, Selasa (30/6/2026).

Sidak dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas. Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah teknis di lingkungan Pemkab Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.

Dalam sidak itu, tim melakukan pengawasan terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari proses distribusi, administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Di antaranya penggunaan barcode yang masih berpeluang digunakan berulang kali karena adanya batas kuota pengisian hingga 200 liter per kendaraan, penggunaan tangki tambahan pada kendaraan, hingga penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU.

Selain itu, tim juga mendapati adanya kendala yang dihadapi operator SPBU dalam memberikan pelayanan. Petugas disebut kerap berada dalam tekanan sehingga kesulitan menolak permintaan pengisian yang tidak sesuai ketentuan. Satgas juga menemukan indikasi adanya oknum yang diduga mengatur pelayanan, khususnya terhadap kendaraan truk dan dump truck.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah masih adanya kesulitan pengemudi dalam proses pendaftaran e-barcode. Di sisi lain, mekanisme penerbitan barcode dinilai belum didukung proses verifikasi dan validasi yang optimal sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Satgas juga mengidentifikasi dugaan adanya penampungan BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali, serta tingginya harga solar bersubsidi di tingkat pengecer yang mencapai Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, mengatakan seluruh hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi.

“Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satgas akan terus melakukan monitoring dan inspeksi secara berkelanjutan terhadap SPBU di Kabupaten Mempawah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai peruntukan dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Hsn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!