Sistem PBJ Desa Dirombak Total, LKPP Jadikan Belitung Timur Episentrum Tata Kelola Bersih

Manggar, Belitung Timur – Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kemendagri dalam membentengi anggaran desa dan mengaselerasi layanan kesehatan. Pada Kamis (18/6/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Auditorium Zahari MZ Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, resmi dibuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Desa sekaligus Pendampingan Penyusunan Pedoman Kebijakan PBJ pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Agenda yang dirancang sebagai instrumen perombakan total sistem pengadaan di tingkat akar rumput ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Kehadiran jajaran petinggi LKPP pusat menegaskan betapa krusialnya agenda ini. Tampak hadir Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP yang baru saja dilantik sebagai Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Ari Sulindra, serta Plt. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Anita Carollin.

Untuk memastikan transfer ilmu berjalan optimal, pelatihan maraton ini menghadirkan narasumber otoritatif. Mulai dari Wahyuni Sri Lestari Ningsih (Direktorat BUMD, BLUD, & BMD Kemendagri), hingga duet ahli dari LKPP, Moch Syamsul Alamsyah dan Mario Duwi Cahyo. Ruang auditorium dipadati oleh ratusan peserta dari perwakilan UKPBJ, Tenaga Pendamping Profesional, manajemen BLUD se-Bangka Belitung, serta seluruh Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Belitung Timur.

Dalam sambutannya, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Ari Sulindra membeberkan fakta menarik. Dipilihnya Kabupaten Belitung Timur sebagai pusat pelaksanaan kegiatan nasional ini didasari oleh rekam jejak tata kelola wilayahnya yang bersih di level nasional.

Satu di antara indikator utamanya adalah keberadaan Desa Mekar Jaya di Kecamatan Manggar yang telah diakui secara resmi sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Alasan dipilihnya Belitung Timur karena salah satu desa di sini, yaitu Desa Mekar Jaya, sudah menjadi Desa Antikorupsi percontohan. Tidak semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki prestasi seperti ini,” ungkap Ari Sulindra di podium.

Namun, LKPP bersama KPK menaruh ekspektasi tinggi agar status Desa Mekar Jaya tidak berhenti sebagai simbol atau pajangan semata. Desa tersebut ditargetkan menjadi episentrum dan motor penggerak bagi 38 desa lainnya di wilayah Belitung Timur untuk mereplikasi sistem tata kelola yang sama.

Melalui bimbingan teknis intensif ini, kematangan proses PBJ di tingkat desa dipastikan akan dirombak secara total melalui tiga aspek utama: transformasi tata kelola, penguatan regulasi kebijakan, serta peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tiga aspek inilah yang akan mendukung kematangan PBJ Desa. Sehingga proses pengadaan itu benar-benar bisa memberi manfaat yang besar untuk masyarakat, dilakukan secara swakelola dengan prinsip bergotong-royong, serta hasilnya bisa dinikmati oleh warga desa setempat,” urai Ari secara mendalam.

Tim narasumber LKPP akan membedah secara radikal aturan main PBJ Desa terkini, dengan fokus awal menilai kesiapan hukum lokal masing-masing desa. “Pertama nanti ada materi terkait penerapan PBJ Desa dari sisi kebijakan. Kita akan lihat, sudah ada belum regulasinya di tingkat desa? Kalau memang sudah ada, kita evaluasi apakah aturan itu masih update dengan regulasi terkini dari pusat atau tidak. Kalau masih oke, berarti sudah bagus,” tambahnya, sembari menggarisbawahi pentingnya transparansi publik dan keterlibatan aktif warga desa.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyambut baik sinergi ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa PBJ di tingkat desa merupakan pilar utama pembangunan daerah yang memegang porsi anggaran besar untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa pemahaman regulasi yang kuat, besarnya anggaran tersebut justru menjadi bom waktu bagi aparatur desa.

“Tanpa kapasitas PBJ yang mumpuni, potensi kesalahan administrasi yang berujung pada masalah hukum sangat tinggi. Melalui pelatihan terpadu ini, kita berkomitmen memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara efektif, efisien, dan selaras dengan koridor LKPP,” tegas bupati yang akrab disapa Afa ini.

Tak hanya urusan desa, Bupati Kamarudin Muten juga menaruh atensi besar pada fleksibilitas operasional BLUD kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas. Ia menginginkan implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) LKPP dan Kemendagri dipahami secara seragam agar birokrasi tidak menyandera pelayanan medis darurat.

“BLUD di sektor kesehatan tidak boleh tersandera oleh birokrasi yang kaku saat harus merespons kebutuhan mendesak seperti obat-obatan atau alat medis. Oleh karena itu, pedoman kebijakan PBJ yang fleksibel namun tetap akuntabel mutlak diperlukan agar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat,” lanjutnya.

Ujung dari pelaksanaan agenda besar ini adalah memutus mata rantai potensi praktik penyelewengan anggaran desa demi melahirkan kemandirian desa yang hakiki. Jika seluruh koridor aturan dipatuhi, maka predikat desa mandiri sekaligus desa antikorupsi dapat diwujudkan secara massal di Belitung Timur.

Menutup rangkaian seremoni pembukaan, Bupati Kamarudin Muten memberikan instruksi tegas bagi seluruh jajarannya untuk memanfaatkan momentum emas ini.

“Saya berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dan saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing instansi,” pungkas Kamarudin Muten.

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai pembukaan resmi, seluruh peserta langsung dihadapkan pada jadwal materi intensif. Ke depan, mereka akan digembleng mengenai mitigasi risiko hukum pengadaan, teknik penyusunan draf kebijakan lokal yang adaptif, hingga formula penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang presisi. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pemprov Babel optimis, kegiatan ini akan melahirkan gelombang baru aparatur pengadaan yang kompeten, bersih, dan berintegritas tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!