BPKPD Beltim Resmi Gandeng Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Luncurkan VA dan QRIS Dinamis Demi Dongkrak Indeks ETPD

MANGGAR, Belitung Timur– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus bergerak cepat memodernisasi tata kelola keuangan daerah guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan efisien. Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Manggar. Kerja sama ini berfokus pada pemanfaatan layanan Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis untuk kanal penerimaan pendapatan daerah.

Komitmen besar tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (17/06/2026) pukul 14.00 WIB.

” Keberhasilan implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) bukan hanya tentang pencapaian indikator, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Belitung Timur,” ungkap Bupati Kamarudin Muten

Bupati Kamarudin Muten menambahkan bahwa untuk menyukseskan elektronifikasi yang baik di daerah, Pemkab Beltim membutuhkan sinergi dan dukungan kuat dari berbagai pihak. Mulai dari perangkat daerah, masyarakat, Bank Indonesia, hingga Bank Sumsel Babel selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

” Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan komitmen dalam mendukung program digitalisasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital di berbagai layanan publik,” tegasnya.

Langkah BPKPD Belitung Timur menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Manggar ini menjadi jawaban instan atas tantangan digitalisasi di lapangan. Berbeda dengan QRIS statis biasa, teknologi QRIS Dinamis Bank Sumsel Babel Cabang Manggar ini akan menerbitkan kode QR baru yang unik untuk setiap lembar tagihan wajib pajak. Sistem secara otomatis menampilkan nominal pajak atau retribusi secara presisi, sehingga wajib pajak tidak perlu menginput data manual. Hal ini efektif mengeliminasi risiko human error sekaligus menutup rapat celah kebocoran kas daerah.

Sementara itu, fitur Virtual Account (VA) dihadirkan untuk mengakomodasi transaksi dari wajib pajak skala besar atau korporasi yang membutuhkan metode transfer antarbank dengan pelacakan otomatis. Seluruh dana yang disetorkan melalui kedua kanal elektronik Bank Sumsel Babel ini akan langsung masuk ke RKUD secara real-time, memangkas birokrasi rekonsiliasi data manual yang menyita waktu.

Akselerasi ini dinilai sangat tepat waktu. Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Belitung Timur, Tri Astuti Ramadhani Haliza, memaparkan bahwa berdasarkan laporan ETPD Semester II 2025, Kabupaten Belitung Timur sebenarnya berhasil mempertahankan Indeks ETPD di “Tahap Digital” dengan skor tinggi mencapai 94,75 persen.

Kendati demikian, hasil evaluasi bersama Bank Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara kesiapan infrastruktur dan realisasi penggunaan di masyarakat.

“Hari ini kita mengevaluasi apa saja yang perlu ditingkatkan terkait dengan indeksnya karena secara nasional indeks yang sempurna yaitu 100 persen. Pertama, aspek realisasi Kabupaten Belitung Timur berada di angka 45-48 persen realisasinya dibandingkan dengan aspek implementasinya,” jelas Tri.

Menurut Tri, secara infrastruktur digitalisasi, Kabupaten Belitung Timur sudah mencapai 100 persen karena kanal pembayaran digital untuk seluruh penerimaan pajak maupun retribusi daerah sudah tersedia. Namun, pemanfaatannya di masyarakat belum maksimal.

“ Dari sisi realisasinya ternyata masih banyak yang belum dimanfaatkan karena masih banyak masyarakat, wajib pajak, atau wajib retribusi yang membayar pajak atau retribusi masih menggunakan uang cash, belum ter-digitalisasi atau belum non-tunai,” lanjutnya.

Melalui integrasi VA dan QRIS Dinamis hasil kerja sama dengan Bank Sumsel Babel ini, Pemkab Beltim akan menggenjot sosialisasi dan pemanfaatan non-tunai pada sektor-sektor pendapatan daerah yang gemuk. Fokus utama meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama sektor perkebunan sawit rakyat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti perhotelan dan restoran, hingga retribusi pelayanan pasar BPKPD Belitung Timur.

Di akhir kegiatan, Tri Astuti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai beralih melakukan transaksi pembayaran retribusi dan pajak secara digital melalui QRIS maupun e-commerce. Selain jauh lebih aman dan praktis, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat secara non-tunai akan langsung tercatat secara real-time masuk ke kas daerah untuk pembangunan Belitung Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!