Dinas Kesehatan Kota Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Wali Kota Edi Tekankan Pelayanan dan Efisiensi

PONTIANAK mediakota.com Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dengan skor 90,46 pada SAKIP Awards Tahun 2026.

Posisi berikutnya ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41 dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak dengan nilai 85,86.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan disampaikan pada Oktober mendatang.

“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (9/6/2026).

Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan adanya sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.

Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja. Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.

“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Edi juga mendorong perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP di seluruh jenjang organisasi.

“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesan Wali Kota.

Ia meminta seluruh ASN memahami kontribusi kinerjanya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Semangat melayani masyarakat, menurutnya, harus menjadi motivasi utama dalam bekerja.

“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.

Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa perangkat daerah tetap harus mampu menghasilkan kinerja maksimal melalui berbagai inovasi. Apalagi penghematan anggaran dan pemotongan dana transfer ke daerah diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2027.

Ia menyebut terdapat tiga fokus pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan, serta pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan.

Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hal-hal yang langsung dirasakan, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang ramah, santun, dan responsif.

“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Edi juga menyoroti tantangan ekonomi yang diperkirakan akan memengaruhi pembangunan daerah, mulai dari kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan APBD. Program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas.

Di bidang infrastruktur, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan agar tetap aman digunakan masyarakat.

Untuk aset pemerintah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan atau penggantian baru. Budaya hemat juga terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Selain itu, Edi meminta perangkat daerah meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 3. Setiap kebijakan, termasuk penataan pedagang kaki lima, harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Pontianak melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya selaku ketua panitia.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi, tiga perangkat daerah dengan peningkatan nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya, melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP sebagai bahan perbaikan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Pontianak, kegiatan juga diisi penyampaian materi evaluasi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Pontianak.

Pada kategori perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15. Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin dan nilai AKIP 88,41. Sementara Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11.

Hsn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!