Polsek Jongkong Tindak Lanjuti Informasi Viral Dugaan Pungli dan Aktivitas Ilegal di Desa Bontai

KAPUAS HULU mediakota.com Menindaklanjuti beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan aktivitas ilegal dan pungutan liar (pungli) di Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, jajaran Polsek Jongkong bergerak cepat melakukan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Informasi tersebut muncul melalui tiga postingan video yang diunggah pada Senin (8/6/2026) di grup Facebook Kapuas Hulu Tangguh dengan judul serupa, yakni “Aktivitas Ilegal Marak, di Desa Bontai Kec. Jongkong Kapuas Hulu, Warga Minta Polisi Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Per Lanting”.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Jongkong yang terdiri dari Kanit Intelkam AIPTU Mulyadi dan Kanit Binmas AIPDA Indra Sapirun melaksanakan koordinasi, klarifikasi, serta wawancara langsung dengan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bontai, Saudara Eng Jayadi.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Pj. Kepala Desa Bontai menegaskan bahwa seluruh narasi yang disampaikan dalam berita viral terkait dugaan maraknya aktivitas ilegal maupun praktik pungutan liar di wilayah Desa Bontai tidak benar atau hoaks. Ia juga telah membuat video klarifikasi yang diunggah untuk membantah tuduhan yang disampaikan dalam ketiga postingan tersebut.

Pemerintah Desa Bontai menjelaskan bahwa apabila terdapat iuran atau kontribusi yang diberlakukan di wilayah desa, maka hal tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, memiliki dasar hukum yang sah melalui Peraturan Desa (Perdes), serta diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan fasilitas umum maupun kas desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kapolsek Jongkong menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan. Selain itu, Polsek Jongkong bersama unsur Forkopimcam secara konsisten melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta pemasangan maklumat larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Kecamatan Jongkong.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan agar selalu mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyebarluaskan informasi di media sosial,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Desa Bontai dan Kecamatan Jongkong secara umum terpantau aman dan kondusif. Dugaan nominal pungutan yang beredar di media sosial diduga kuat merupakan bentuk kesalahpahaman informasi yang kemudian berkembang dan menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Hasnan/Suharmanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!