Strategi Rahasia GTRA Beltim 2026 yang Bakal Bikin Masyarakat Mandiri Secara Ekonomi

Manggar, Belitung Timur – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Beltim Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menggenjot legalisasi aset dan penataan akses bagi masyarakat. Selasa (19/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Beltim ini dibuka oleh Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Bayu Priyambodo. Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Beltim Dendy Harrumurty, jajaran Forkopimda Beltim diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah TbK, para kepala OPD terkait, Camat Gantung Dela Wahyudi, Kepala Desa Selingsing Haryanto, Kepala Desa Jangkarasam Fahrizal serta Tim Teknis GATRA.

Dalam sambutannya, Bayu Priyambodo menegaskan bahwa pelaksanaan GTRA merupakan instrumen penting untuk menghadirkan keadilan sosial melalui penataan struktur penguasaan kepemilikan tanah. Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam menetapkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Sinergi antarinstansi adalah kunci agar program TORA ini tepat sasaran. Kita harus memastikan ruang hidup masyarakat memiliki kepastian hukum, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi mereka,” ujar Bayu.

Salah satu topik hangat yang mencuat dalam rapat tersebut adalah pemanfaatan potensi lahan bekas tambang yang tersebar di wilayah Belitung Timur. Pemkab Beltim mendorong agar lahan-lahan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam program penataan akses GTRA, sehingga bisa dikelola secara produktif oleh masyarakat jelata, baik untuk sektor pertanian, perkebunan, maupun pariwisata.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur Dendy Herrumurty menjelaskan bahwa persiapan GTRA 2026 ini berjalan sesuai linimasa yang direncanakan. Landasan gerak tim tahun ini diperkuat oleh regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Sebelumnya, Kantah Beltim juga telah merampungkan seleksi dan rekrutmen konsultan perorangan untuk mendukung validasi data di lapangan.

“Kehadiran Badan Bank Tanah dan komitmen penuh Forkopimda dalam rapat ini memberikan optimisme baru. Kami fokus pada dua hal yaitu penataan aset melalui redistribusi tanah yang adil, serta penataan akses untuk memastikan masyarakat tidak hanya menerima sertifikat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.

Melalui rapat persiapan ini, GTRA Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk memetakan potensi konflik agraria secara dini dan menyusun rencana aksi yang konkret demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis pemanfaatan tanah yang berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!