Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu

KAPUAS HULU MEDIAKOTA.COMWakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Senin (18/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah serta wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Iwan Setiawan, M.Si., unsur Forkopimda atau yang mewakili, instansi vertikal, unsur pimpinan serta seluruh staf Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

 

Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah barang hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan yang hadir.

 

Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap upaya penegakan hukum serta sinergitas antar lembaga dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.

Hasnan/Suharmanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!