LAMPUNG, MEDIAKOTA.COM,-
Kepolisian Daerah Lampung bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas negara.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Saat itu, Bripka (Anumerta) Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal.
Dengan sigap, korban berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun situasi berubah menjadi brutal ketika tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.
Dalam pergumulan tersebut, pelaku berhasil menguasai senjata api korban dan melepaskan tembakan yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial H diketahui berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi saat aksi kejahatan berlangsung. Ia juga membantu menyembunyikan senjata api milik korban dengan cara menguburkannya di wilayah Pesawaran.
Kapolda Lampung menegaskan kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan keselamatan petugas.
“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena yang dinilai sebagai sosok anggota Polri berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutup Helfi Assegaf.(f/red)












