Jakarta Pusat, MEDIAKOTA.COM,-
Polisi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (penjambretan) yang menimpa seorang warga negara asing asal Polandia bernama Andrzej Skorski Piotr, serta mengembalikan barang milik korban secara utuh.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat malam (08/05/2026) di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Korban yang saat itu sedang berada di lokasi mendadak menjadi sasaran aksi pelaku yang merampas telepon genggam miliknya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari diamankannya salah satu pelaku berinisial D (42) oleh warga di sekitar perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol sesaat setelah kejadian berlangsung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buser Polsek Metro Menteng langsung bergerak cepat melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya.
“Hasil pengembangan mengarahkan petugas kepada tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam berikut barang bukti satu unit handphone Samsung S21 FE milik korban,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi langsung dari korban. Andrzej Skorski Piotr mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali telepon genggam miliknya yang sangat penting untuk menunjang aktivitas komunikasi internasional sebelum kembali ke negaranya.
Dalam testimoninya, Andrzej menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polsek Metro Menteng atas kerja cepat dan profesional yang ditunjukkan selama proses penanganan kasus.
“Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam saya mendapat informasi bahwa ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” ungkap Andrzej.
Korban juga mengajukan permohonan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan mengingat dirinya akan segera kembali ke Polandia. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan tetap akan memproses permohonan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan hak-hak korban serta asas keadilan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, Polri juga terus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik, khususnya pada malam hari, dan menghindari penggunaan barang elektronik secara mencolok di pinggir jalan.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat guna mendapatkan penanganan cepat dari aparat kepolisian. (f/red)












