Brimob Metro Jaya Gagalkan Potensi Tawuran di Pamulang, 4 Remaja dan Miras Diamankan

Tangerang Selatan, MEDIAKOTA.COM,- Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja saat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. Dari lokasi, petugas turut mengamankan satu botol minuman keras sebagai langkah antisipasi potensi tawuran dan gangguan kamtibmas.

Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Brimob Metro Jaya dalam menekan aksi kriminalitas jalanan, tawuran remaja, hingga balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Sekitar pukul 02.43 WIB, personel patroli yang melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe mendapati tiga pemuda dan satu pemudi tengah nongkrong di pinggir jalan. Curiga dengan aktivitas tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu botol minuman keras, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor. Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi yang meresahkan masyarakat.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli rayonisasi yang dilakukan personel Brimob menjadi langkah nyata kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!