2,1 Juta Guru Ngaji Dapat Perlindungan Sosial, BKPRMI Memperjuangkam Kesejahteraan Ustaz dan Pengajar Al-Qur’an

Jakarta, MEDIAKOTA.COM,-
Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, H. Nanang Mubarok, menegaskan komitmen organisasinya dalam memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta selama dua hari.

Dalam pidatonya, Nanang menyoroti masih rendahnya kesejahteraan para guru ngaji yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan moral dan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sekitar 226 ribu guru ngaji yang hanya menerima honor sekitar Rp50 ribu per bulan.

“Guru ngaji harus diakui sebagai profesi di negara ini. Jika profesi lain sudah memiliki payung hukum yang jelas, maka guru ngaji yang memiliki peran besar dalam membangun karakter bangsa juga layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan,” tegas Nanang di hadapan peserta Rapimnas dan para tamu undangan.

Rapimnas II BKPRMI turut dihadiri perwakilan kementerian, anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji, unsur kepolisian, kepala daerah, perbankan syariah, hingga jajaran pengurus BKPRMI dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam momentum tersebut, BKPRMI menandatangani sejumlah nota kesepahaman strategis sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi guru ngaji. Salah satu kerja sama penting dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 2,1 juta guru ngaji melalui skema pekerja bukan penerima upah (BPU).

Melalui program tersebut, para guru ngaji akan memperoleh perlindungan menyeluruh mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi dua orang anak sampai jenjang perguruan tinggi.

Tak hanya itu, BKPRMI juga memperluas kolaborasi dengan kementerian terkait serta sektor koperasi guna memperkuat kemandirian ekonomi para guru ngaji melalui berbagai program nasional berbasis pemberdayaan umat.

Rapimnas II BKPRMI juga membahas agenda nasional organisasi, termasuk penetapan tuan rumah Festival Anak Saleh Indonesia (FASI), ajang pembinaan generasi Qur’ani berskala nasional yang rutin diikuti sedikitnya 5.000 peserta dari berbagai daerah.

Nanang menegaskan, melalui wadah Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia, BKPRMI akan terus memperjuangkan peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, advokasi kesejahteraan, hingga perlindungan sosial bagi para guru ngaji di seluruh tanah air.

“Perjuangan ini bukan sekadar soal insentif, tetapi penghormatan negara kepada para pendidik Al-Qur’an yang selama ini menjadi garda terdepan pembinaan akhlak generasi bangsa,” pungkasnya. (f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!