Halangi Misi Kemanusiaan, Pria di Depok Diamankan Usai Rusak Ambulans Penjemput Korban Kecelakaan

Depok, MEDIAKOTA.COM,—
Aksi arogan seorang pria berinisial ML berujung proses hukum setelah diduga menendang ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan menjemput korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026).

Peristiwa tersebut memicu perhatian publik lantaran ambulans saat itu tengah membawa misi penyelamatan nyawa. Tindakan pelaku dinilai menghambat kendaraan darurat yang seharusnya mendapat prioritas di jalan raya.

Kapolres Metro Depok Abdul Waras menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku pada malam hari di kawasan Cilodong, Depok.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pada malam harinya, yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Abdul Waras dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula ketika ambulans yang dikemudikan pelapor sedang melaju menuju lokasi korban kecelakaan. Saat pengemudi ambulans meminta prioritas jalan, terjadi adu mulut dengan pelaku.

Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga menendang bagian depan ambulans dan menyebabkan kerusakan pada bumper depan sebelah kiri kendaraan.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat kejadian. Saat ini ML masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Depok juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghalangi kendaraan darurat, terutama ambulans yang tengah bertugas menyelamatkan nyawa manusia.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memberi jalan kepada ambulans. Kendaraan darurat sedang menjalankan misi kemanusiaan dan membutuhkan akses cepat demi keselamatan jiwa,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepedulian dan kedisiplinan berlalu lintas bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk melindungi keselamatan sesama pengguna jalan.(f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!