Manggar, Belitung Timur – Dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dalam hal ini Bupati Beltim Kamarudin Muten gelar Rapat Koordinasi terkait isu kesehatan lingkungan bagi calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mekarjaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur guna memastikan lokasi pengolahan makanan memenuhi syarat dan standar sebelum mulai beroperasi.
Rapat Koordinasi yang berlangsung Kamis (23/4/2026) jam 14.00 WIB di Ruang Kerja Bupati Belitung Timur ini dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kabag Ekbang Setdakab Beltim Tri Astuti Ramadhani Haliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adlan Taufik, Kepala Satpol-PP Beltim Novis Ezuar, Camat Manggar Suparman dan Pengelola/Pemilik Calon SPPG Desa Mekarjaya.
Di Rakor tersebut fokus utama pembahasan mengenai pemenuhan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena kesehatan lingkungan adalah kunci utama. Dan selain masalah teknis dapur, juga membahas sinergi dengan tenaga sanitarian puskesmas untuk melakukan inspeksi rutin guna memitigasi risiko kontaminasi dan menjamin transparansi operasional kepada Masyarakat.
Seusai acara, Bupati Beltim Kamarudin Muten menjelaskan bahwa seringkali lewat dan melihat bangunan untuk SPPG sudah hampir siap. Lalu meminta Kabag Ekbang untuk menggelar rapat bersama pihak Pengelola/Pemilik SPPG.
” Saya mau nyampaikan SPPG itu kalau lingkungan di situ ada meja goyang, itu sangat tidak baik untuk kesehatan. Saya undang Kepala Desa, Camat, dari LH. Semua sekalian rapat dan diskusikan untuk kedepannya gimana. Kalau sebelum selesaikan meja goyang itu, Saya berharap jangan dibuka dulu,” tegas Bupati Afa.
Menurut Afa, Program Pak Presiden begitu hebat MBG. dengan seperti itu, bukan dapat gizinya tapi dapat debu, kotor. Supaya program Kita Untuk menggeser meja goyang yang di pemukiman sehingga pindah ke IUP Timah berjalan.
” Dan bukan hanya calon SPPG Desa Mekarjaya saja, Saya minta seluruh SPPG yang ada di Beltim itu ditinjau ulang. Yang meja goyang dekat dengan SPPG itu harus dipindahkan, gak boleh,” ujar Afa
Sambungnya lagi, Semua ini sesuai dengan juknisnya yaitu tidak boleh ada sampah dan lainnya. Karena kebijakan Bupati itu meja goyang memang sudah lebih dari 6 bulan kita minta geser tapi masyarakat pemilik meja goyang belum ada yang memindahkan. Dan PT Timah sudah disarankan untuk cepat bergerak, buatkan surat perjanjian meja goyang harus dipindahkan.
Ditempat terpisah, Pengelola/ Pemilik calon SPPG Desa Mekarjaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur menyatakan siap mengikuti arahan Bupati Beltim dan siap untuk tidak beroperasional sambil menunggu Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dan para pihak terkait untuk menertibkan dan memindahkan keberadaan meja goyang ketempat yang sesuai peruntukannya yaitu di IUP PT Timah.












