Polres Melawi Dalami 7 Bangunan Terbakar di Nanga Pinoh 1 Korban Luka

Polres Melawi Polda Kalbar mediakota.com– Polres Melawi menerima panggilan darurat dari Hotline Layanan Polri 110 bebas pulsa selanjutnya informasi dilanjutkan dengan segera kepada piket Polsek Nanga Pinoh, kebakaran bangunan semi permanen sekira pukul 09.30 wib dan proses pemadaman dilakukan oleh Badan Sosial Pencegahan Bahaya Kebakaran (BS.PBK) Nanga Pinoh dan Kendaraan Pemadam PDAM Melawi serta api dapat dipadamkan pukul 11.00 wib.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Penmas Humas Polres Melawi membenarkan telah terjadi kebakaran yang berada di jalan Juang Km.2 Nanga Pinoh, Selasa (24/3/26).
“Akibat kebakaran menghanguskan 7 unit bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu, 5 unit kendaraan roda dua dan 1 orang korban luka bakar pada kaki kiri saudara Adnasir alias Ateng,” ujar Aipda Arbain.
Polres Melawi usai pemadaman dan pendinginan lokasi melanjutkan langkah langkah Polri guna menjaga status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Polres Melawi melalui unit identifikasi selanjutkan akan melaksanakan identifikasi dan olah TKP, kepada masyarakat kami menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan serta hati hati terutama saat beraktifitas dengan api,” pungkas Arbain.
Hmsresmlw(arb)
Wartawan: M.Fadli