Polsek Boyan Tanjung Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Delapan Motor Diamankan

Boyan Tanjung Kapuas Hulu Mediakota.com – Polsek Boyan Tanjung kembali melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Selasa (09/12/25) pukul 16.00 WIB. Kegiatan digelar di depan Mako Polsek Boyan Tanjung sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Jamali, S.A.P, didampingi personel Polsek lainnya, yaitu Ps. Panit Intelkam Bripka Kistan Gustami, Ps. Kanit Sabhara Bripka Sudarwis, Bapulbaket Brigadir Christian, serta Banit Samapta Bripda Regy Arwana Saputra.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi kepada para pengendara roda dua mengenai bahaya dan gangguan kenyamanan akibat penggunaan knalpot brong. Petugas kemudian mengamankan delapan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Menariknya, proses penggantian knalpot brong ke knalpot standar dilakukan langsung di lokasi, disaksikan oleh para pemilik kendaraan. Hal ini bertujuan memberikan efek edukatif sekaligus memastikan tidak ada lagi penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan setelah penindakan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.40 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong ini akan terus dilaksanakan dalam kurun waktu 1 hingga 20 Desember 2025, guna menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Rizky Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *