Peringati HAKORDIA, Kejari Beltim Laksanakan Penyuluhan Hukum Di Desa Selingsing

Gantung, Belitung Timur –  dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran rakyat”. Bertempat di Kantor Desa Selingsing, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Selasa (09/12/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada Masyarakat khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat Pemerintahan desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hamka Juniawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Bayu Utomo, S.H., M.H., Kasubsi II Bidang Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Pidsus Ayu Yulensi Putri, S.H., serta k Bimo Aji Saputra, S.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Datun Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H. yang secara kolaboratif menunjukkan dukungan kelembagaan dalam memperkuat budaya integritass di lingkungan masyarakat dan pemerintahan desa. Dengan diikuti secara antusias oleh Kepala Desa Selingsing beserta perangkat desa dan masyarakat desa Selingsing. 

Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Bidang Pidsus Bimo Aji Saputra, S.H. dalam pemaparan materi memberikan uraian komprehensif mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Juga dijelaskan secara rinci terkait pada peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, serta penegasan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan sinergi antara aparatur desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Kegiatan Penyuluhan ini nampak semakin hangat disaat sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif dari yang hadir yang turut memberikan pertanyaan, tanggapan serta pandangannya. Disini terlihat dengan Interaksi yang terbangun tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepootisme (KKN).

Di rangkaian Peringatan Hakordia Tahun 2025 ini juga, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga melaksanakan pembagian souvenir bertema Hakordia kepada Radio Sisnet sebagai bentuk apresiasi atas perannya menjadi media dalam menyalurkan informasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, pembagian souvenir serupa juga dilakukan kepada masyarakat di Warkop Aput, Manggar sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi publik dan mengajak masyarakat semakin dekat serta peduli terhadap gerakan anti korupsi. Souvenir yang diberikan meliputi baju, mug, jam dinding, dan stiker dengan desain bertema Hakordia.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mendorong terciptanya pekmerintahan yang bersih, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Belitung Timur yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *