POLSEK BOYAN TANJUNG TERTIBKAN 17 KNALPOT BRONG, LANGSUNG DIGANTI DI TEMPAT

BOYAN TANJUNG Mediakota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Boyan Tanjung menggelar operasi penertiban knalpot brong pada hari Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Simpang Empat Desa Boyan Tanjung ini berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, S.A.P., memimpin langsung kegiatan yang melibatkan personel dari Polsek Boyan Tanjung, Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung, serta Staf Kecamatan Boyan Tanjung.
“Hari ini, kami melaksanakan penertiban knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung,” ujar IPTU Jamali.
Dalam operasi yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut, sebanyak 17 (tujuh belas) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) berhasil diamankan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong, termasuk potensi gangguan ketertiban umum.
Yang menarik, penindakan ini tidak hanya berhenti pada pengamanan kendaraan. Petugas langsung memonitoring proses pergantian knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi penertiban, disaksikan langsung oleh pemilik kendaraan.
“Kami memastikan kendaraan yang melanggar langsung mengganti knalpotnya saat itu juga dengan yang standar. Ini menjadi bagian dari efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat,” tambah Kapolsek.
Wartawan Kapuas Hulu : Rizky Putra