
Tangerang, mediakota.com — Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng, Aipda A. Jakaria, S.H., melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di Kampung Cicayur RW 02, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 16 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Kelapa Dua dalam memperkuat keamanan lingkungan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Jakaria bertemu dengan petugas jaga, Ketua RT Sdr. Sahali, dan Ketua RW Pak Parjo. Ia menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, mulai dari penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam hingga ajakan untuk membentuk kelompok masyarakat sadar hukum. Langkah ini dilakukan untuk mendorong warga lebih proaktif menjaga lingkungan, terutama di wilayah dengan dinamika penduduk yang cukup tinggi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar giat Poskamling Terpadu kembali dihidupkan dan ditingkatkan di setiap RT dan RW, termasuk pendataan warga baru, penghuni kontrakan, dan kos-kosan. Upaya ini dinilai penting sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (curat, curas, curanmor) maupun tindakan premanisme. Masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 serta Call Center Polsek Kelapa Dua untuk memudahkan pelaporan cepat jika terjadi situasi mencurigakan.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gus Prihatin Zen, S.H., menyampaikan apresiasi atas kegiatan anggotanya. “Pengecekan poskamling merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan berbasis masyarakat. Sinergi antara warga dan Bhabinkamtibmas menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Polsek Kelapa Dua akan terus mendukung dan mendorong kolaborasi ini,” tegasnya. Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.
(Agustinus)