
Kab.Tangerang, mediakota.com — Pembangunan yang berada di jalan Pipa, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sangat meresahkan masyarakat dikarenakan pembangunan Pergudangan tersebut mengambil badan jalan masyarakat, Jumat, (13/11/2025).
Pembangunan tersebut diduga sudah mengambil hak masyarakat yang sebagian tanahnya di gunakan untuk pembangunan jalan.

sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat Kepala Desa maupun instansi lain, ketika sudah di konfirmasi pihak Kepala Desa maupun Kecamatan seolah- olah tutup mata.
Karena dengan adanya pembangunan jalan tersebut, masyarakat merasa resah dikarenakan takut di musim hujan jalan- jalan becek.

Untuk itu diminta kepada instansi terkait, khususnya Dinas PU, Inspektorat dan Kejaksaan tindak tegas Perusahaan yang membangun jalan tersebut.
(Tim)