Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba, Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

KUBU RAYA Kalbar MEDIAKOTA.com– Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyerahkan barang bukti kurang lebih 63 Kilogram dan satu orang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

Enam puluh paket sabu seberat 63,658,9 Gram dan pelaku diserahterimakan oleh Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku. Ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Sabtu (6/9) lalu.

Selain pelaku dan barang bukti sabu, Pangdam XII/Tpr juga menyerahkan barang bukti lain berupa Catridge Liquid Pod (KPod) mengandung Ketamine dalam bungkusan plastik sebanyak 99 pcs serta Catridge Liquid Pod mengandung Ketamine dalam kemasan kotak sebanyak 100 pcs.

Seluruh barang haram tersebut didapat oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dari terduga pelaku seorang WNI inisial IS (32), yang diketahui dari hasil pemeriksaan berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku IS, ini diamankan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk. Pelaku yang mengendarai mobil saat diperiksa petugas, didapati 4 buah tas diduga berisi Narkotika. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dalam keterangan kepada awak media menegaskan, untuk pelaku statusnya saat ini belum bisa dipastikan sebagai pemilik atau kurir. Tentunya menunggu hasil pendalaman oleh pihak BNN.

“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” tegasnya.

Selanjutnya Pangdam mengatakan, sebelum diserahkan ke BNN akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang khususnya terhadap barang bukti jenis liquid karena termasuk barang baru.

“Kita mengatakan itu mungkin, karena ada kasus di beberapa tempat sudah ada seperti itu. Apakah itu iya atau tidak, tapi kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” kata Pangdam.

Setelah barang bukti dan pelaku diserahkan, kata Pangdam juga pastinya oleh BNN akan dilaksanakan tindak lanjut, termasuk pemeriksaan kepada pelaku akan dikirim kemana barang haram tersebut. Pangdam minta semuanya tetap waspada.

“Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” pinta Mayjen TNI Jamallulael. (Pendam XII/Tpr)

Wartawan Kubu Raya : Rendy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *