Unit Reskrim Polsek Melak Ungkap Peredaran Sabu di Sekitar Kantor Kecamatan

Kutai Barat, mediakota.com   – Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2025, Satuan Reskrim Polsek Melak Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jl. P. Antasari, tepatnya di samping Kantor Kecamatan Melak, pada Senin dini hari, 21 Juli 2025.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan menyelidiki dan menemukan dua orang pria mencurigakan yang tengah mengambil sebuah barang. Keduanya langsung diamankan oleh anggota Polsek Melak dan kemudian mengaku berinisial GP (33) dan RS (32), warga setempat.

Saat diinterogasi, salah satu pelaku, yakni GP, menunjukkan sebuah kotak rokok berwarna kuning merek Click Mango Fresh yang disimpan olehnya. Setelah dibuka, di dalam kotak tersebut ditemukan lima poket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,93 gram. GP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain satu klip plastik besar dan satu unit handphone.

Kedua beserta pelaku barang bukti kini telah diamankan di Polsek Melak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang terlarang.

( Greg )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *