Tangsel, mediakota.com – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi penjualan hewan kurban pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 23.30 WIB di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Kecamatan Serpong. Kegiatan ini di Pimpin oleh Briptu Hardi dan 2 anggota lainnya sebagai bagian dari pengawasan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, memiliki dokumen kesehatan yang lengkap, serta lokasi penjualan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen, dan wawancara langsung dengan pemilik tempat penjualan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa hewan kurban yang dijual berada dalam kondisi baik dan sehat, dengan dokumen kesehatan yang sesuai. Lokasi penjualan juga dinyatakan bersih dan memenuhi standar sanitasi. Pemilik lokasi menunjukkan sikap kooperatif dan memahami pentingnya menjaga kualitas hewan kurban demi kepercayaan konsumen.
Polres Tangerang Selatan melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala guna menjaga standar kualitas penjualan hewan kurban di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih mengatur dalam memilih hewan kurban dan memastikan pembelian dilakukan di lokasi yang telah ditempatkan oleh pihak berwenang.
( Agustinus )