Ratusan Bangunan Liar di Bogor Dibongkar, Termasuk Posko Ormas

Bogor, mediakota.com – Aparat gabungan membongkar ratusan bangunan pembohong di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa di antaranya merupakan posko organisasi masyarakat (ormas).

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan penurunan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati serta Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor : 300.1.2/ 849 – Tibum tanggal 27 Mei 2025.

“Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan pembohong di wilayah Cibinong dan Sukaraja,” kata Anwar dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Dalam penertiban tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri terbagi ke dalam dua tim. Tim pertama menertibkan mulai dari Cilodong sampai dengan flyover Cibinong.

“Di sepanjang Bantaran Sungai Kalibaru, total bangunan yang ditertibkan berjumlah 89 bangunan semi permanen milik pelaku usaha, di antaranya satu pos milik ormas setempat,” jelasnya.

Kemudian, tim persiapan kedua dimulai dari Toyota Cibinong Sampai Dengan perbatasan Kota Bogor. Jumlah bangunan pembohong yang berhasil diertibkan berjumlah 153 bangunan semi permanen, 37 bangunan sudah dibongkar secara mandiri diantaranya 5 posko ormas dari berbagai organisasi.

“Total yang berhasil ditertibkan mulai dari perbatasan Kota Depok sampai Kota Bogor sebanyak 242 bangunan semi permanen milik PKL,” tutupnya.

( Wisnu )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *