Breaking News
KEPADA YTH : KAPOLDA KALIMANTAN BARAT DARI : KAPOLRES MELAWI POLDA KALBAR TEMBUSAN : 1. WAKA POLDA KALBAR 2. IRWASDA POLDA KALBAR 3. PJU POLDA KALBAR Selamat Siang Jenderal, Mohon ijin melaporkan kegiatan Groundcek Titik Api & Penanganan Karhutla di wilkum Polsek Ella Hilir Polres Melawi Polda Kalbar, pada Hari Minggu 16 Agustus 2026, sebagai berikut ; I. PERIHAL ; GROUNDCEK TITIK API DIWILKUM POLSEK ELLA HILIR II. LOKASI TITIK API WILKUM POLSEK ELLA HILIR SBB : 1. Desa Ella Hilir – Titik koordinat:    -0.45973,112.060005    -0.46125,112.06017      • Luas lahan terbakar : ± 2,5 Ha • Jenis tanah : Tanah mineral • Hasil penanganan : Api sudah dalam keadaan padam III. HAMBATAN : • Lokasi lahan yang terbakar jauh dari pemukiman. • Akses jalan kelokasi yang sulit (berbukit & jalan tanah). • Peralatan pemadaman yang tidak memadai. • ⁠Minimnya sumber air disekitar lokasi kebakaran lahan. IV. TINDAKAN YANG DIAMBIL : • Mendatangi lokasi kebakaran lahan • Memberikan himbauan untuk tidak membakar lahan • melakukan upaya pemadaman dengan peralatan yg ada • Melakukan dokumentasi Demikian sebagai bahan laporan kepada Jenderal, update perkembangan situasi akan dilaporkan kembali pada kesempatan pertama, Dumm. Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes Diberangkatkan Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Berikan Kepastian Hukum Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Membalong Serka Yusup Rangkul Nelayan Padang Kandis Kapolres Melawi Beri Arahan kepada Bhayangkari dan Polwan: Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Marwah Institusi

Polres Mempawah Amankan Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

MEMPAWAH Mediakota.com – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan tiga tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Mempawah.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui KBO Satreskrim Iptu Ahmad Gojali membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, dan mengamankan tiga orang tersangka.

“Tiga tersangka yang diamankan adalah AF dan SU yang diduga sebagai pelaku pencurian, serta DW yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. Mereka diamankan di Gang Tujuh Belas, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” tegas Iptu Ahmad Gojali.

Iptu Ahmad Gojali menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan mencongkel pintu atau jendela rumah, atau bangunan yang menjadi target mereka.

“Dalam kasus ini, salah satu TKP adalah SDN 02 Kecamatan Toho, di mana pelaku mengambil beberapa unit printer, tablet, infocus, dan laptop dengan total kerugian sebesar Rp 104.000.000,” ungkapnya.

“Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit printer L3110, satu unit infocus, satu unit laptop, dan satu buah besi pembuka ban,” tambahnya menjelaskan.

Iptu Gojali menyatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya, serta melacak barang bukti lainnya yang mungkin masih disembunyikan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lainnya, dan kemungkinan ada jaringan lainnya,” tegas Iptu Ahmad Gojali.

Hasnan/Ngadiono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!