Tangerang, mediakota.com –
 Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Mengantisipasi tingginya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan layanan cepat untuk pengaduan melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan dimanapun bila memerlukan bantuan polisi.
“Melalui Call Center 110 masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat dan akan menerima pengaduannya, lalu petugas Command Center akan menghubungi anggota Polri atau Polsek Terdekat untuk merespons dengan cepat dan menangani pengaduan tersebut. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi Call Center 110,” tutur Zain kepada usai menggelar apel Gelar Pasukan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Pusat Kepolisian “Ketupat Jaya 2025” di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kamis, (20/3/2025).
“Hotline layanan Call Center 110 ini, juga dapat diakses masyarakat maupun pengusaha untuk melaporkan gangguan premanisme yang dapat mengganggu investasi, dengan dalih permintaan THR oleh oknum kelompok masyarakat maupun oknum organisasi masyarakat lainnya,” imbuhnya.
Kata Zain, mengesampingkan akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha/pengusaha, dinas maupun instansi di Wilayah. Hal tersebut bertujuan menjaga iklim investasi di Tangerang, termasuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan terkendali.
“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, menjaga Harkamtibmas tersebut. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan diharapkan guna mengantisipasi gangguan yang terjadi,” kata dia.
Selanjutnya, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.
Kemudian periksa semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip ke tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.
Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan SIM, STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya,” tutup Kapolres.
(Roy Satrio)
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)






