Pemkab Kubu Raya Hibahkan Bangunan SDN 37 ke Polda Kalbar.

Mediakota.com,Kubu Raya,– Pj Bupati Kubu Raya Syarif kamaru zaman bersama Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Kalimantan Barat Pipit Rismanto menandatangani berita acara serah terima hibah gedung dan bangunan eks SDN 37 Sungai Raya antara pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Pontianak Senin 17/2/2025.

Pj Bupati Kamaru zaman menjelaskan gedung dan bangunan SDN 37 merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar, karena itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.

“Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan di kondisi saat ini sudah kosong, ” kata kamu Kamaruzaman usai penandatanganan.

Kamaruzaman mengatakan penyerahan aset ke Polda Kalbar dilakukan demi kepentingan negara. Menurut rencana aset itu akan digunakan oleh Polda Kalbar sebagai dapur umum.

“Ini dalam rangka penertiban aset kita ingin aset Kubu Raya ini clean and clear, selain aspek legalitas juga peruntukannya,

” kata kamaruzaman.Aset yang masih berhubungan dengan TNIi/Polri lanjutnya, akan terus dilaksanakan penataan. Karena itu, diperlukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terkait penataan aset.

“Untuk saat ini masih kita lakukan verifikasi dan terus kita lakukan penataan, ” ujarnya.

(Hasnan/Rendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *