Sidang TPP Pengangkatan Tamping di Rutan Kelas I Cipinang: 262 Warga Binaan Ditetapkan Sebagai Tamping
Jakarta, mediakota.com – Sebanyak 262 warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang mengikuti TPP Sidang (Tim Pengamat Pemasyarakatan) terkait penggalangan Tamping, yang dilaksanakan di gazebo rutan setempat. Sidang ini bertujuan untuk menilai dan memutuskan apakah para warga binaan tersebut memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Tamping (Tenaga Pembinaan Kemasyarakatan), Jum’at (24/01/2025).
Hasil sidang menyatakan bahwa seluruh anggota TPP sepakat untuk mengangkat 262 warga binaan sebagai Tamping, dengan alasan mereka telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan. Keputusan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perkembangan dan kontribusi mereka selama berada di rutan, serta bagian dari program pelatihan untuk mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, dalam berbagai penyampaiannya bahwa pengalih Tamping ini merupakan langkah penting dalam proses pelatihan. “Keputusan ini bukan sekedar soal pemenuhan syarat, namun juga sebagai pengakuan atas perubahan dan komitmen para warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap mereka bisa menjadi teladan bagi sesama warga binaan dan berperan aktif dalam kegiatan pelatihan di rutan,” ujar Irwanto.
Pengangkatan Tamping ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Cipinang dalam meningkatkan kualitas pelatihan. Diharapkan, dengan adanya Tamping, warga binaan yang terpilih dapat membantu proses pelatihan di dalam rutan serta mempersiapkan diri mereka lebih baik untuk kehidupan setelah bebas.
( Pertanian / FrB )