Raja Dan Sultan Se Nusantara Siap Serahkan Maklumat Ke Pemerintah

Jumat | 20 Mei 2022 | 04:22:59 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta

Para Raja dan Sultan dari seluruh Nusantara berkumpul di salah satu Hotel di Jakarta. Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti simposium Nasional dan Deklarasi maklumat Raja, Sultan, Datu Peng Lingsir, Kepala Suku, Kepala Marga, Pemangku Adat yang di gelar oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI).

Diketahui LKPASI sendiri berdiri pada tahun 2018 menindak lanjuti pidato Presiden Jokowi dihadapan para Raja dan Sultan se Nusantara yang isinya akan mengakomodir terkait aset tanah wilayah kerajaan kesultanan, masyarakat hukum adat, dan Presiden juga berjanji akan memberikan sertifikasi.

" LKPASI mempunyai karakter yakni fokus pada masalah tanah wilayah kerajaan kesultanan, memperjuangkan, mengembalikan eksistensinya yang istilahnya telah mengalami kekaburan." Ucap Sekretaris Umum LKPASI YM DR. Ruliah, S.H., M.H. pada media di sela acara, Kamis, 19/5/2022.

Masih ucap Ruliah, "Saya menggaris bawahi bahwa kegiatan simposium nasional ini adalah sebagai bentuk mitra strategis pemerintah dengan Raja dan Sultan."

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleh, Kendari ini juga menegaskan bahwa Simposium Nasional yang di selenggarakan oleh LKPASI ini akan memediasi para Raja dan Sultan untuk menyampaikan data-data kerajaan mereka kepada pemerintah.

"Nanti kita akan membuat konsep maklumat deklarasi yang besok tanggal 20 Mei akan kita serahkan ke pemerintah. Alhamdullilah LKPASI mendapat respon dari Raja dan Sultan." Tambah Ruliah.

Ia berharap maklumat yang di buat oleh Raja dan Sultan se Nusantara sampai ke Presiden di mana pada tanggal 20 Mei seluruh Raja dan Sultan Nusantara yang menghadiri simposium ini akan menyampaikan poin-poinnya dan akan diserahkan kepada pemerintah.

Hal yang sama juga di tegaskan Ketua Umum LKPASI, YM Datuk Juanda bahwa seluruh Raja dan Sultan berharap maklumat mereka dapat di terima langsung oleh Presiden.(rk3)