Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap APBD TA 2022

Senin | 11 Oktober 2021 | 21:42:01 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-PONTIANAK KALBAR,-- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Prov Kalbar), Samuel, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Prov. Kalbar), dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (11/10/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sy. Amin Muhammad, S.Ak. dan dihadiri 41 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam paripurna dibahas tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dan selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai kebijakan penganggaran dalam rangka pelaksanaan agenda pemerintah daerah agar tetap fokus pada pencapaian pembangunan Provinsi Kalbar.

Kebijakan utama yang dimaksud adalah Infrastruktur, Pendidikan, Penanggulangan Kemiskinan, Kesehatan, dan Kesenjangan antarwilayah Pemerintah Provinsi Kalbar, agar dalam pelaksanaan pembangunan tetap menjalankan agenda dan fokus dengan program-program prioritas.(Hasnan)