Presiden Joko Widodo Enggan Tanggapi Surat AHY, Begini Kata Ketum BMI Farkhan

Selasa | 09 Februari 2021 | 06:45:10 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,--
Organisasi sayap Partai Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI) menyebut sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menjawab surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justeru akan menimbulkan pertanyaan di benak rakyat.

"Menjawab atau tidak menjawab, sepenuhnya itu hak Presiden. Namun, tentu rakyat akan memiliki penilaian tersendiri, bagaimana seharusnya seorang pimpinan bersikap ketika anak buahnya berbuat ulah dan bahkan berencana merusak partai orang lain," kata Ketua Umum BMI, Farkhan Evendi. Minggu (7/2/2021).

Sebagai kepala negara, sudah seharusnya Presiden memiliki sikap yang tegas terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Farkhan menilai, masalah ini bukan semata-mata masalah Partai Demokrat, lebih dari itu ini merupakan masalah Demokrasi di Indonesia.

"Ini bukan hanya masalah Partai Demokrat, ini masalah Demokrasi. Negara harusnya memiliki sikap yang tegas atas masa depan Demokrasi Indonesia," tutur Farkhan.

Farkhan menjelaskan, tanpa perlu diminta sudah seharusnya negara memberi teladan bagi organisasi manapun, dan bahkan mendukung dan memberi fasilitas, bagi tumbuhnya organisasi utamanya partai politik yang demokratis.

"Karena partai adalah tempat atau wadah memproduksi para calon pemimpin bangsa. Maka sama sekali tidak dibenarkan jika ada aktor nagara yang menggunakan pemaksaan dan cara-cara yang tidak fair, menikung dari belakang, sehingga merusak wadah-wadah tempat rakyat melakukan pendidikan politik dan berproses menjadi pemimpin," terang Farkhan.

Namun demikian, kata Farkhan, sebagai organisasi sayap, BMI akan tetap pasang badan dan terus waspada terhadap segala macam bentuk gerakan yang memiliki potensi untuk merusak partai.

"Kita akan pasang badan terhadap segala bentuk gerakan yang berpotensi merusak partai. Dari manapun asalnya, sekalipun dari istana tetap akan kita lawan," tegas Farkhan. (fz)