GTKHNK35+ Temui Kepala Stap Presiden H. Moeldoko Di Sekretariat Negara

Kamis | 28 Januari 2021 | 10:53:06 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-
Jakarta,---
Rabu, 27 Januari 2021 bertempat di Kantor Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P yang turut didampingi Deputi II dan Deputi V menerima perwakilan DPP GTKHNK 35+ Indonesia beserta perwakilan Guru Honorer PAI dan perwakilan Tenaga Kependidikan (Tendik) Honorer yang keseluruhan berjumlah delapan orang.

Demikian dikatakan bendahara umum GTKHNK35+ baru-baru ini di Jakarta (27/1/2021).

Dikatakannya, Pada pertemuan an bersama Kepala Stap Presiden (KSP) rombongan GTOHNK35+ menyampaikan permohonan untuk difasilitasi bertemu dengan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. "Kami juga memohon kepada bapak Moeldoko untuk mendukung upaya GTKHNK 35+ agar Presiden RI berkenan menerbitkan KEPPRES yang mengakomodir Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tigapuluh Lima Tahun Ke Atas (GTKHNK 35+) dari sekolah sekolah negeri semua jenjang baik yang berada dalam naungan Kemendikbud maupun naungan Kemenag agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tentunya dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai Tenaga Honorer," terang Sigit yang mengaku sehari-sehari mengabdikan diri sebagai Guru Honorer di SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan, Jawa-Barat.

Disamping itu ia juga menyampaikan alternatif lain terkait regulasi rekruitmen ASN tahun 2021 yang memihak kepada Guru dan Tendik Honorer khususnya yang sudah berusia tigapuluh lima tahun ke atas untuk lebih diutamakan dalam pengangkatan ASN Tahun 2021, termasuk permohonan untuk peninjauan kembali regulasi PPPK serta regulasi rekruitmen PPPK Tahun 2021 yang ternyata tidak berpihak dan tidak maksimal menuntaskan permasalahan Guru dan Tendik Honorer yang berusia tigapuluh lima tahun ke atas.

Ia merasa sangat berterima kasih kepada kepala Stap KSP Bapak Moeldoko yang telah bersedia menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari skema terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diprioritaskan agar segera diangkat statusnya menjadi ASN.

"Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan. Ia berjanji akan membuka kesempatan bagi GTKHNK 35+ agar selalu aktif berkomunikasi dengan pihak Staf Kepresidenan RI," jelas Sigit. (fz)