Petugas Gabungan Karantina Cilegon, Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Asal Sumatera

Senin | 11 November 2019 | 13:10:15 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,- Cilegon - Penyelundupan ribuan ekor burung asal pulau Sumatera kembali berhasil digagalkan oleh Tim Intelect gabungan petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas ll Cilegon, di Pelabuhan Merak Cilegon Banten, pada Minggu, (10/11/2019) dini hari.

Ribuan ekor burung asal Lampung yang hendak dibawa ke Bandung ini diangkut menggunakan bus penumpang. Hasil dari pemeriksaan petugas ditemukan 30 keranjang/box berisi 1118 ekor burung dibagasi bus terdiri dari jenis burung pleci, kapas tembak, ciblek, gelatik dan panca warna.

"Ada 1.118 ekor burung yang kami amankan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina," jelas drh. Adi Prasetyo, Medik Veteriner Karantina Hewan, BKP Kelas ll Cilegon.

Lanjut, drh. Adi Praseyto mengatakan untuk sementara sang supir ataupun kernet bus pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal yang dipersyaratkan oleh karantina. Saat ini burung tersebut dilakukan penahanan dan dalam pengawasan petugas karantina.

"Saat ini sudah kami tahan, Baik sopir maupun kernet bus karena pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal, kemudian burung akan dilepas liarkan setelah memastikan tidak membawa penyakit," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas ll Cilegon, drh. Raden Nurcahyo menambahkan, bahwa pihaknya aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas burung liar. Selama tahun 2019 ini Karantina Cilegon telah berhasil menggagalkan beberapa kali penyelundupan burung tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina dan sudah berhasil memproses 3 kasus dipengadilan sampai tahap P21.

"Dari data selama tahun 2018 Karantina Cilegon telah berhasil mengamankan burung sebanyak 8.523 ekor dan sampai bulan November di tahun 2019 ini sebanyak 3.783 ekor. Burung merupakan media pembawa Avian Influenza sesuai Kepmentan No. 3238 Tahun 2009 yang wajib dipastikan kesehatannya sejak dari daerah asal," tuturnya. (Sari).