Forbes Badan Eksekutif Mahasiwa Jakarta Keluarkan Pernyataan Sikap

Minggu | 13 Oktober 2019 | 08:02:41 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,---
Forum Bersama Mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Bersama (Forbes) Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, diantaranya BEM Azzahra, BEM Assafiiyah, BEM Swadaya, BEM UIJ, BEM UIC, BEM 17 Agustus, BEM Utira, BEM Unusia, dan BEM Unija.

Forbes Mahasiswa Jakarta tersebut baru-baru ini telah mengeluarkan beberapa poin penting terkait pernyataan sikap, menghadapi penomena yang berkembang akhir-akhir ini.

Pernyataan sikap yang isinya menolak pembentukan Lembaga Negara dan Perpu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Forbes BEM Jakarta ini kembali menegaskan arah juang Mahasiswa, pernyataan sikap ini berlangsung di Caffy Black, Jatinegara, Jakarta Timur, (11/10/2019).

Pernyataan sikap tersebut antara lain, menolak segala tindakan inkonstitusional dan gerakan aksi anarkis yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban dengan maksud mrnggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang syah sesuai ketetpan MPR RI. Selanjutnya meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK dan tidak terpengaruh oleh desakan yang dihadirkan oleh oknum yang ingin memecah belah rakyat dengan pembenturan Lembaga negara.

Selanjutnya pernyataan sikap tersebut, mendesak elit golongan agar memilih jalan terbaik tanpa membenturkan Lembaga negara, melalui jalur yudisial revie di Mahkamah Konstitusi dan mengikuti mekanisme hukum, selanjutnya pernyataan sikap tersebut, mendorong MK menggunakan kewenangannya memutus dengan seadil-adilnya.

Pernyataan sikap selanjutnya yakni mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas propokator masa aksi dan pelaku demi terciptanya kondusifitas Ibu Kota Negara, sekaligus mengajak dan menghimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk membaca serta memferifikasi terlebih dahulu semua informasi yang tersebar di berbagai media, baik di media massa maupun social media lainnya.

Pernyataan sikap ini sekaligus ditandatangani oleh masing-masing BEM perguruan Tinggi bersangkutan. (fz)