MAPPI Selenggarakan Munaslub Dihadiri Seluruh DPD se-Indonesia

Kamis | 10 Oktober 2019 | 23:51:51 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,---
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) mulai berlangsung pagi, diikuti seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se Indonesia, bertempat di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (10/10/2019).
Ketua umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Mayarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Okky Danuza, ketika diwawancara mengatakan, agenda Munaslub kali ini adalah menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang terkait dengan beberapa hal yang diamanatkan dalam Munas sebelumnya bahwa AD/ART perlu disempurnakan, termasuk didalamnya mengenai ketentuan cara pemilihan dewan pimpinan nasional.

"Munas kali ini disamping membahas tentang penyempurnaan AD/ART juga membahas terkait dengan Penguatan Forum Jasa Penilai Public, mengingat MAPPI para anggota didalamnya adalah para penilai maka ada yang Namanya kantor jasa penilai public, ini juga menjadi pembahsan kita pada munaslub kali ini," elas Okky.

Agenda besar berikutnya atau target besar berikutnya adalah terkait perlunya ada payung hukum atau Undang-undang tentang penilaian sehingga apapun peraturan lain akan merujuk kepada Undang-undang tersebut, inti dari UU tersebut mengatur tentang siapa berhak mengatur penilaian, apa saja yang harus dilakukan oleh penilai public, bagaimana supaya penilai itu bisa melakukan penilaian dengan baik, hal ini menjadi penting karena UU ini bukan ditujukan guna melindungi penilai namun melindungi pengguna jasa penilai agar penilai dalam melakukan penilaian jarus mengikuti standar aturan yang berlaku. Sejauh ini mengacun para peraturan mentri keuangan RI," tegas Okky.
Dikatakan Okky, kalaupun belum dibentuknya UU minimal sekarang ini harusnya ada Peraturan Pmerintah (Perpu) pengganti UU.

Sekarang ini yang diusung adalah UU penilaian yang diprakarsai oleh Kementrian Keuangan kami mendukung artinya kami Bersama-sama dengan kementrian keuangan menyusun rancangan undang-undang tersebut. Sekrang dengan anggota dewan yang baru kami mencoba mengusulkan lagi RUU Penilai tersebut.

Urgensi dari UU tersebut sangat besar sekali karena pada era sekarang ini sedang gencarnya pemerintah melaksanakan pembangunan infrastruktur tentu berkitan dengan lahan atau tanah tentu melakukan pembebasan tanah, ketika pembebasan tanah disitu penilai sangat berperan, ini sangat penting untuk mendapatkan perlindungan dari sisi undang-undang baik masyarakat maupun pemerintah termasuk penilai dalam melakukan pekerjaan penilaian.

"Insya Allah anggota dewan yang baru duduk di Senayan nanti kita bisa gencar lagi guna meloloskan RUU penilai, sekarang ini kita sudah sudah melakukan pembicaaran secara informal," jelas Okky optimis. (fz)