Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses ke KPK Belum Ada Tindak Lanjut

Jumat | 09 Agustus 2019 | 07:23:10 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Jakarta,--
Oknum dewan kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diterpa tudingan miring terkait kinerjanya yang dianggap kurang maksimal.


Sesuai Pres Rilis yang diterima dapur redaksi mediakota.com, beberapa hari lalu, bahwa salah satu oknum dewan Tangsel dianggap lebih gencar mengejar materi dan tidak optimal mementingkan kepentingan rakyat dan konstituennya.

Terkait lemahnya kinerja wakil rakyat tersebut ia mencontohkan bahwa dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada periode lalu, hanya mampu menyelesaikan 4 Perda. Apakah dengan sisa waktu yang hanya beberapa bulan mampu menyelesaikan sisa 16 Raperda.

Disebutkan dalam pres rilis tersebut, Pihak dari salah satu LSM dalam pertemuannya dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD-Tangsel beberapa waktu silam, menduga mereka sebagian lebih gencar mengejar materi dan
hanya sedikit yang bekerja untuk rakyat dan konstituennya, nyatanya hal ini diakui Ketua BK-DPRD Kota Tangsel waktu itu, Heri Sumardi. "Sebagian anggota dewan saat ini cenderung, hanya mengejar materi. Mereka tidak lagi serius soal kinerja, tetapi terkesan hanya menghabiskan anggaran yang ada," ucapnya Heri.

Menurut Heri dalam pres rilis tersebut, hitungan aktivitas anggota dewan berdasarkan hitungan pada Hari Orang Kerja (HOK). Dimana untuk satu tahun terhitung 128 hari yang bisa dimanfaatkan untuk produktipitas. Namun untuk kunjungan kerja (kunker), mereka memang tidak perlu lakukan absensi di kantor. Memang tidak ada peraturan yang dilanggar, namun ini menyangkut etika moral di depan rakyat yang diwakilinya.

Ia mencontohkan lemahnya kinerja, dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada periode yang lalu hanya baru mampu menyelesaikan 4 Perda. Apakah dengan sisa waktu yang hanya beberapa bulan mampu menyelesaikan sisa 16 Raperda, kan tidak mungkin," jelasnya.

Belakangan, terungkit juga adanya dugaan salah satu oknum dewan yang diduga kantongi dana reses.

Sesuai Pres Rilis, dicantumkan menurut laporan investigasi narasumber, Dana Reses tahun anggaran 2015 dan 2016 dijadikan ajang mencari keuntungan yang note bene merugikan keuangan negara, dalam hal ini APBD Pemkot Tangsel.

Sesuai rilis, kegiatan reses yang ketentuannya selama 6 hari itu tidak dilaksanakan sewajarnya. Artinya, kegiatan tidak dilaksanakan, namun laporannya seolah-olah sudah clear. Banyak bukti-bukti laporan, seperti pengeluaran makan-minum peserta, untuk 1 nasi kotak dihargai Rp.35.000,- dan untuk makanan ringan (snack) dihargai Rp.25.000," jelas sumber.

Masih menurut sumber berita, daftar hadir kegiatan tersebut diduga pula ada manipulasi. Nama-nama yang tertulis, di duga di isi oleh beberapa gelintir orang sehingga satu dengan lainnya ada kemiripan.

Kasus ini pada akhir tahun 2016 sudah dilaporkan kepada Komisi anti rasuwah, Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) dengan judul laporan perihal dugaan penyelewengan Dana Aspirasi DPRD Kota Tangsel 2016, namun hingga kini komisi anti rasuwah tersebut belum kelihatan ada tindak lanjut. (fz)