Gubernur Banten Lantik 5 Pejabat Esselon ll Pemprov

Sabtu | 13 Januari 2018 | 12:42:42 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-

Serang, ----
Media Kota - Sebanyak lima pejabat esselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim. Pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama (PTP) hasil lelang jabatan dilingkup Pemprov Banten yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Curug, Kota Serang, Jumat (12/01/2018).

“Saya Gubernur Banten dengan ini secara resmi saya melantik saudara dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Provinsi Banten. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kelima pejabat setingkat Esselon II tersebut yaitu M. Yusuf sebegai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Komarudin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ade Ariyanto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gunawan Rusminto Kepala Biro Pemerintahan, dan Nana Suryana Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber daya Alam.

Dalam presesi pelantikanya Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil rangkaian seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi sesuai aturan yang berlaku.

“Ada hak prerogratif, tapi hak itu juga berdasarkan penilaian Pansel yang akidah normanya sudah diatur. Apa yang harus dites, wawasan, psikologi, termasuk wawasan pemahaman tupoksi,” tutur Gubernur Banten.

Wahidin berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta mampu menjabarkan visi-misi Pemerintah Provinsi Banten.

“Kepada pejabat yang baru, kalian harus bisa menyesuaikan diri dengan semangat Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja para Kepala OPD dirangkaikan dengan penyerahan DPA SKPD/PPKKD tahun anggaran 2018.

Lanjut, Wahidin Halim mengungkapkan akan melakukan seleksi ulang untuk dua jabatan yang masih kosong yaitu Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) dan Kepala Biro Umum. Pasalnya hasil seleksi kedua jabatan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

“Kita konsisten kalau memang tidak memenuhi syarat. Nanti seleksi lagi. Waktu ya kapan-kapan juga bisa,” ungkap Gubernur seraya menekankan tetap akan melakukan evaluasi kinerja terhadap para pejabat yang sudah dilantik hasil seleksi," ungkapnya.

Selain itu, Wahidin juga mengimbau pejabat yang baru dilantik dan pejabat yang lama untuk segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Imbauannya, bekerja, kerja, kerja,” tegasnya.

Hadir juga pada pelantikan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta, dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemprov Banten. (Dhe/Sar).