Namin Jabat Ketua DPRD Kota Serang, Gantikan Subadri

Rabu | 10 Januari 2018 | 07:46:14 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-

Serang, --- -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, yang sebelumnya dijabat oleh H. Subadri Usuludin, digantikan oleh H. Namin selaku Ketua PAW DPRD Kota Serang. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor : 171.2/kep.473-huk/2017 sisa jabatan 2014-2019.

Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman mengatakan, pelantikan tersebut hal yang mutlak, namun tetap sesuai mekanisme, mengingat semakin beratnya permasalahan. Kita sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat di kalangan DPRD ataupun Pemerintahan kota serta jajarannya.

"Pelantikan ini diharapkan membawa perubahan dan kerjasama yang harmonis, demi mewujudkan Kota Serang yang madani. Supaya apa yang menjadi program kerja, dapat direalisasikan demi perubahan Kota Serang lebih maju," ujarnya.

Lanjut, Jaman mengucapkan terima kasih kepada H. Subadri telah yang mengabdikan diri dan bekerjasama dalam membangun Kota Serang.

"Saya doakan semoga H. Subadri semakin sukses, dan tetap mengembangkan Kota Serang kearah lebih baik," tutur Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman, disaat ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (08/01/2018).

Sementara itu, H. Namin mengucapkan terima kasih atas di lantiknya menjadi Ketua DPRD Kota Serang pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019. Ini adalah amanah masyarakat dan tanggung jawab yang besar dalam mengemban sebagai ketua dewan sebelumnya.

"Mudah mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik, dan mengakomodir antara perbedaan pendapat serta mampu meningkatkankerja anggota dewan di lingkungan DPRD Kota Serang," ungkapnya. (Dhe/Sar).